Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda / /

  • Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Evaluasi 3 Operator
    Nasional | 25 hari lalu
    Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Evaluasi 3 Operator

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital mengevaluasi hasil pelaporan bulan pertama para operator seluler terkait pelaksanaan perlindungan sisa kuota internet pelanggan.

  • Kemkomdigi Beri Tenggat Operator Patuhi Aturan Pelindungan Sisa Kuota
    Nasional | 1 bulan lalu
    Kemkomdigi Beri Tenggat Operator Patuhi Aturan Pelindungan Sisa Kuota

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan waktu hingga 28 September 2026 kepada operator seluler untuk mematuhi aturan pelindungan sisa kuota internet pelanggan. Operator juga diwajibkan melaporkan pemenuhan ketentuan tersebut kepada Kemenkomdigi.

  • Telkomsel Dukung Aturan Sisa Kuota Tak Hangus, Siapkan Penyesuaian Layanan
    Nasional | 1 bulan lalu
    Telkomsel Dukung Aturan Sisa Kuota Tak Hangus, Siapkan Penyesuaian Layanan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Telkomsel menyatakan mendukung kebijakan pemerintah yang memperkuat perlindungan pelanggan, termasuk terkait pilihan layanan dan perlindungan sisa kuota internet.

  • Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Komdigi untuk Operator
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Komdigi untuk Operator

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melarang operator seluler menghapus sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.

  • Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet
    Nasional | 3 bulan lalu
    Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. Komdigi akan mengkaji hasil putusan secara komprehensif.